Perjanjian Internasional
BAB I A. Pengertian Perjanjian Internasional Perjanjian internasional adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara atau organisasi internasional . Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara. Sedangkan, perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dibuat oleh lebih dari dua negara. Pembatalan Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya suatu perjanjian antara lain: Terjadinya pelanggaran. Adanya kecurangan Ada pihak yang dirugikan. Adanya ancaman dari sebelah pihak Berakhirnya perjanjian Punahnya salah satu pihak. Habisnya masa perjanjian. Salah satu pihak ingin mengakhiri dan disetujui oleh pihak kedua. Adanya ancaman dan dirugikan oleh sebelah pihak. Perjanjian internasional adalah perjanjian diadakan oleh subjek-subjek hukum internasional dan bertujuan untuk melahirkan akibat-ak...