Penggorganisasian, Pelaksanaan, Koordinasi, Wewenang & Tanggung Jawab
WEWENANG &
TANGGUNG JAWAB
[Hasibuan ,Malayu. Manajemen
Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta : Gunung Agung]
A.
WEWENANG
(AUTHORITY)
1. Arti Pentingnya Wewenang
Wewenang
(authority) hanya dapat dimiliki oleh unsure manusia.hal ini disebabkan manusia
harus selalu berperan aktif dalam setiap kegiatan.manusia merupakan unsure
terpenting dalam manajemen, karena tujuan manjemen dan proses manajemen
ditetapkan oleh manusia.setiap kegiatan untuk mencapai tujuan itu harus dengan
bantuan tenaga kerja manusia dan tujuan itu pun untuk memenuhi
kepuasan/kebutuhan manusia. Pengertian
Authority didefinisikan sebagai berikut :
Drs.Malayu S.P
Hasibuan : Authority adalah kekuasaan yang sah dan legal yang dimiliki
seseorang untuk memrintah orang lain, berbuat atau tidak berbuat
sesuatu,authority merupakan dasar hokum yang sah dan legal dapat mengerjakan
sesuatu pekerjaan.
Louis A.Allen
:wewenang adalah sejumlah kekuasaan (powers) dan hak yang didelegasikan pada
suatu jabatan.
Henry fayol :
wewenang adalah hak untuk memerintah (dalam organisasi formal) dan kekuatan
(power) membuat manajer dipatuhi dan ditaati.Wewenang sangat
penting bagi seseorang karena :
a. Authority merupakan dasar hukum bagi
seseorang untuk dapat melaksanakan pekerjaan atau tugas-tugasnya.
b. Authority selalu akan menciptakan
power, right dan responsibility.
c. Authority menyebabkan perintah-perintah
manajer dipatuhi dan ditaati.
d. Authority menjadi tolak ukur kedudukan,sifat pekerjaan dan tanggung jawab sesorang karyawan dalam suatu perusahaan.
d. Authority menjadi tolak ukur kedudukan,sifat pekerjaan dan tanggung jawab sesorang karyawan dalam suatu perusahaan.
e. Authority menjadi batas tentang apa yang
dapat dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan
seseorang
f. Authority merupakan kunci pekerjaan manajerial , yaitu :
1) Hak yang dengannya, para manajer dapat menuntut kepatuhan para bawahannya terhadap keputusan-keputusanmdan perintah-perintahnya.
f. Authority merupakan kunci pekerjaan manajerial , yaitu :
1) Hak yang dengannya, para manajer dapat menuntut kepatuhan para bawahannya terhadap keputusan-keputusanmdan perintah-perintahnya.
2) Adalah dasar bagi tanggung
jawab/kewajiban dan merupakan pengikat dalam organisasi.
3) Penggolongan kegiatan/pekerjaan guna
mancapai tujuan dan spesifikasi hubungan-hubungan wewenang antara atasan dengan
bawahannya.
4) Dasar bagi manajer untuk
mengorganisasi,mengarahkan,mengendalikan dan mengkoordinasi semua bagian demi
mencapai tujuan ,erupakan asas organisasi dalam pembagian kerja.
Wewenang
(authority) merupakan dasar untuk bertindak,berbuat,dan melakukan
kegiatan/aktivitas dalam suatu perusahaan.tanpawewenang orang-orang dalam
perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa dalam authority selalu terdapat power
and right,tetapi dalam power belum tentu terdapat authority an right.
Jenis-jenis
authority yaitu:
a.
Line authority (wewenang garis )
Line authority Adalah kekuasaan, hak dan tanggung jawab langsung berada pada seseorang atas tercapainya tujuan.ia berwenang mengambil keputusan dan berkuasa berhak serta bertanggung jawab langsung untuk merealisasikan keputusan tersebut.dalam struktur organisasi disimbolkan dengan garis ( ----------).
Line authority Adalah kekuasaan, hak dan tanggung jawab langsung berada pada seseorang atas tercapainya tujuan.ia berwenang mengambil keputusan dan berkuasa berhak serta bertanggung jawab langsung untuk merealisasikan keputusan tersebut.dalam struktur organisasi disimbolkan dengan garis ( ----------).
b.
Staff authority ( wewenang staf )
Staff authority Adalah
kekuasaan dan hak,”hanya” untuk memberikan data,informasi dan saran-saran saja
untuk membantu lini,supaya bekerja efektif dalam mencapai tujuan.hanya
merupakan pembantu lini untuk menyediakan data ,informasi dan saran-saran. Di
dalam struktur organisasi disimbolkan dengan garis terputus-putus ( - - - - -
).
c.
Functional authority ( wewenang
fungsional )
Functional authority
adalah kekuasaan seseorang manajer adalah karena
proses-proses,praktek-praktek,kebijakan-kebijakan tertentu atau soal-soal lain
yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan oleh pegawai-pegawai lain
dalam bagian-bagian lain pula.di dalam struktur organisasi digambarkan dengan
garis terputus-putus dan titik-titik ( -.-.-.-.-. ).
d.
Personality authority ( wewenang wibawa
)
Personality authority
adalah kewibawaan seseorang adalah karena kecakapan,perilaku yang dimilikinya
dalam suatu jabatan. Supaya ia tidak salah bertindak dan berbuat dalam
melaksanakan tugas-tugasnya.
2. Sumber-sumber Wewenang (Authority)
a.
Formal Authority theory (institutional
approach = teori wewenang formal).
Menurut koontz, authority yang dimiliki seseorang
bersumber dari barang-barang yang dimilikinya, sebagaimana yang diatur oleh
undang-undang ,hukum dan hukum adat dari lembaga tersebut,karena ia mempunyai
barang,maka ia mempunyai wewenang yang diatur dalam lembaga yang dapat kita
lihat pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Formal authority
menurut koontz oleh G.R terry disebut institutional approach.
b.
Acceptance authority theory (teori
penerimaan wewenang ).
Menurut teori ini,authority seseorang bersumber dari
penerimaan kepatuhan dan pengakuan para bawahannya terhadap perintah dan
kebijakan-kebijakan atas kuasa yang dipegangnya.mencirikan suatu hubungan
anatara pribadi ketika seporang bawahan menrima baik keputusan yang dibuat oleh
atasan dengan membiarkan keputusan itu langsung mempengaruhi sikapnya,pemimpin
memliki wewenang selama para bawahannya mentaati dan mematuhi
perintah-perintahnya.
c.
Authority of the situation,artinya
wewenang diperoleh seseorang karena situasi.
Menurut teori ini authority seseorang bersumber dari
“situasi”,misalnya keadaan darurat atau kejadian-kejadian luar biasa, karena
situasi, seseorang mengambil alih kekuasaan untuk menghadapi situasi-situasi
khusus tersebut dan perintah-perintahnya diterima dan dilaksanakan
orang,pemimpin yang memiliki sumber wewenang dalam situasi disebut pemimpin
sejati dan tanpa pamrih : begitu situasi normal wewenang nya td akan hilang.
d.
Position authority,artinya wewenang
karena posisi (jabatan) dalam organisasi.
Wewenang yang diperoleh seseorang bersumber dari
posisi (kedudukan) superior yang dijabatnya di dalam organisasi yang
bersangkutan ,contoh seorang dosen mempunyai wewenang untuk meluluskan seorang
mahasiswa karena ia mempunyai kedudukan(posisi).
e.
Technical authority (wewenang
teknis),artinya wewenang diperoleh seseorang karena keahlian khusu sebagai
akibat dari pengalaman,popularitas,kemampuan mengambil keputusan yang jitu.
Wewenang seseorang bersumber dari computer yang
diakainya untuk memproses data, ia mempunyai kekuasaan mengambil keputusan dari
hasil proses data tersebut.hal ini disebabkan karenan wewenangnya hanya dapat
dimiliki oleh manusia,sehingga kewenangan computer menjadi wewenang
operatornya,operator berwenang menginformasikan dan menjelaskan hasil proses
data itu menjadi suatu keputusan yang dapat diterima oleh orang lain.
f.
Yuridis authority (wewenang
hukum),artinya wewenang itu diperoleh seseorang karena hukum atau
undang-undang. Pembatasan hukum , artinya wewenang seorang manajer dibatasi oleh
hukum,nagama,tradisi dan hak azasi manusia.
B. TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab (responsibility) adalah keharusan
untuk melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang dibebankan kepada seseorang
akibat dari wewenang yang diterimanya atau dimilikinya.setiap wewenang akan
menimbulkan hak (right) tanggung jawab (responsibility) .kewajiban-kewajiban
untuk melaksanakan dan mempertanggng jawabkan (accountability). Tanggung jawab
timbul karena adanya hubungan antara atasan dan bawahan dimana atasan
mendelegasikan sebagian wewenang kepada bawahannya untuk dikerjakan dan bawahan
harus benar-benar mempertanggungjawabkan wewenang tersebut.tanggung jawab
mengalir dari bawah ke atas, terkait dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang
berada dalam lingkungan system social ,maka manjer puncak atau top manager
suatu perusahaan khususnya harus bertanggung jawab kepada :
1.
Pemilik perusahaan
2.
Karyawan perusahaan
3.
Pemerintah dan konsumen
Dengan
Demikian Manajer puncak dalam mencapai tujuannya bertanggung jawab dan
mengkoordinasikan kepentingan dari :pemilik perusahaan, karyawan perusahaan dan
pemerintah konsumen, sebagai berikut :
*Pemerintah dan konsumen :
1. Mengiginkan
tersedianya barang dan jasa dengan kualitas baik, harga layak dan selalu ada di
pasaran.
pasaran.
2. Adanyab
hubungan yang harmonis antara pemilik,karyawan dan manajer sehingga produksi barang dan jasa tetap tersedia
3. Pemerintah
mewajibkan agar perusahaan dikelola sesuai dengan izinnya ( SIUP)-nya.
*Pemilik perusahaan
1. Laba
yang layak atas investasinya.
2. Sarana
prasarana hendaknya dimanfaatkan seoptimal mungkin.
3. Adanya
rencana jangka panjang bagi perusahaannya.
*Karyawan perusahaan
1. Kompensasi
(gaji dan kesejahteraan) yang adil dan layak.
2. Jaminan
adanya pekerjaan yang tetap ada kesempatan promosi.
3. Perlakuan
yang baik dan manusiawi dari manajer .
Tanggung jawab tidak dapat dilimpahkan kepada orang/ pihak lainnya. Diterima maka tanggungjawab harus duterima dengan sebaik-baiknya pula inilah sebabnya top manager yang menjadi penanggung jawab terakhir mengenai maju/mundurnya suatu perusahaan.
C. PENDELEGASIAN WEWENANG
1. Arti pentingnya pendelegasian
wewenang
a. Drs.
Malayu S.P Hasibuan
Pendelegsian wewenang adalah memberikan sebagian
pekerjaan atau wewenang oleh delegator(atasan) kepada deleget(bawahan) untuk
dikerjakan atas nama delegator.
b. Harold Koontz dan Cyril O’donnel
Semua pendelegasian wewenang merupakan pokok yang
didapat kembali oleh si pemberi wewenang.hal itu adalah suatu sifat wewenang,si
pemilik wewenang (manajer) tidak selamanya menyelesaikan sendiri kekuasaan
pasti membutuhkn bantuan bawahan untuk menyerahkan wewenang itu.
c. Pendelegsian wewenang merupakan dinamika
organisasi,karena dengan pendelegasian wewenang ini para bawahan mempunyai
wewenang sehingga mereka dapat mengerjakan sebagian pekerjaan atasan(pimpinan).
d. Pendelegasian wewenang merupakan proses yang bertahan dan yang menciptakan pembagian kerja. hubungan kerja dan adanya kerja sama dalam suatu organisasi/perusahaan.
e. Pendelegasian wewenang ,manajer tetap
bertanggung jawab terhadap tercapainya tujuan perusahaan.
2. Sifat dan asas pendelagsian
wewenang
Wewenang merupakan alat untuk bertindak dan berbuat
,sedangkan delegasi wewenang merupakan kunci dinamika organiasasi , jadi
wewenang yang dapat didelegsikan seorang manajer,hanyalah wewenang resmi(formal
authority ) saja, sedangkan wewenang pribadi (personal authority) tidak dapat
didelegasikan kepada bawahannya.
Dalam pendelegasian wewenang atasan perlu
memperhatikan beberapa asas , yaitu :
a.
Asas kepercayaan
Pemimpin dalam
Mendelegasikan sebagian wewenangnya hanya kepada orang yang dapat dipercaya
kepercayaan harus didasarkan atas pertimbangan yang obyektif mengenai
kecakapan,kemampuan,kejujuran,ketrampilan dan tanggung jawab.
b. Asas
delegasi atas hasil yang diharapkan
Pemimpin dalam mendelegasikan wewenang harus
berdasarkan atas hasil (pekerjaan) asas ini memperhatikan hasil yang akan
diperoleh dari pendelegasian wewenang itu. Harus disesuaikan dengan adanya
jaminan kecakapan dan ketrampilan untuko mencapai hasil yang diharapkan
pendelegasian wewenang tidak boleh berlebihan tetapi hanya sebesar yang
diperlukan untuk mencapai hasil yang diharapkan tersebut.
c. Asas
penentuan fungsi atau asas kejelasan tugas
Asas penentuan tugas yang dilakukan manajer kepada
bawahannya harus secara jelas disertai hasil yang diharapkan,semakin jelas
kegiatan yang harus dilakukan maka akan jelas pula hubungan wewenang dengan
bagian-bagian lainnya maka akan semakin jelas tanggung jawab seseorang dalam
melakukan tugasnya untuk mencapai tujuan perusahaan.
d. Asas
rantai berkala
Harus dilakukan menurut urutan-urutan kedudukan dari
pada pejabat yakni dari atas ke bawah, misal : dari manajer puncak -àke
manajer madya àke
manajer lini à
ke operasinonal.
e. Asas
tingkat wewenang
Masing-masing manajer pada setiap tingkat harus
mengambil keputusan dan kebijaksanaan apa saja yang dapat diambilnya sepanjang
mengenai wewenangnya.
f. Asas
kesatuan komando
Setiap bawahan harus diusahakan agar hanya menerima
perintah dari seorang atasan saja , tetapi seorang atasan dapat memerintah
lebih dari seorang bawahannya.
g. Asas
keseimbangan wewenang dan tanggung jawab
Wewenang didelegasikan harus sana dan seimbang
dengan besarnya tugas dan tanggung jawab yang dimintanya.
h. Asas
pembagian kerja
Menurut asas ini,untuk berfungsinya organisasi
hendknya dilakukan distribusi pekerjaan karena tanpa adanya pembagian kerja,
manajemen tidak berarti apa-apa dan semua tugas akan langsung dikejakan sendiri
oleh manajer.
i.
Asas efisiensi
Dengan pendelegasian wewenang , maka manajer akan
lebih leluasa melaksanakan tugas penting dari pada melaksanakan hal yang dapat
dikerjakan bawahan.
j.
Asas kemutlakan tanggung jawab
Menurut asas ini setiap bawahan yang menerima
wewenang ,mutlak harus bertanggung jawab kepada atasannya mengenai pekerjaan
yang dilakukannya.
PENGAWASAN
[Ghazin, Ahmad. 2014. Azas-azas Manajemen Berwawasan Global.
Bandung : Pustaka Setia]
A.
Hakikat Pengawasan
1. Pengerian
Pengawasan
Menurut Murdick (Nanang Fattah, 1996:102),
pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan
organisasi, seberapa pun luas dan rumitnya suatu organisasi. Menurut paham
klasik, pengawasan adalah suatu proses yang bersifat memaksa agar kegiatan
pelaksanaan dapat disesuaikan dengan rencana yang telah ditetapkan.
Pengawasan berfungsi sebagai alat untuk memantau
aktivitas kegiatan manajemen, yang dimulai dari memantau dan menilai
perencanaan dan pelaksanaan, unruk kemudian melakukan perbaikan serta mencegah
agar kesalahan dan penyimpangan tidak terulang. Jadi, dapat disimpulkan bahwa
pengawasan adalah tindakan atau proses kegiatan untuk mengontrol dan menilai
pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan rencana yang telah ditentukan atau
ditetapkan.
2. Prinsip-prinsip dan Bentuk Pengawasan
a.
Prinsip-prinsip Pengawasan
Beberapa prinsip pengawasan yang
perlu diperhatikan menurut Massie (1973) adalah : (a) tertuju pada strategi
kunci sasaran yang menentukan keberhasilan; (b) menjadi umpan balik sebagai
bahan revisi dalam mencapai tujuan; (c) fleksibel dan responsive terhadap
perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan; (d) cocok dengan organisasi
pendidikan, misalnya organisasi sebagai sistem terbuka; (e) merupakan control
diri; (f) bersifat langsung, yaitu pelaksanaan control di tempat pekerja; (g)
memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personel pendidikan.
b.
Bentuk Jenis Pengawasan
Pertama, dilihat dari sudut subjek
yang diawasinya, pengawasan dapat dibedakan menjadi empat bentuk, antara lain :
(1) pengawasan internal dan pengawasan eksternal; (2) pengawasan langsung dan
pengawasan tidak langsung; (3) pengawasan formal dan pengawasan informal; (4)
pengawasan manajerial dan pengawasan staf.
Kedua, dilihat dari sudut objek
yang diawasinya, pengawasan dapat dibedakan menjadi empat bentuk: (1)
pengawasan materiil dan produk jadi atau setengah jadi; (2) pengawasan keuangan
dan biaya yang meliputi anggaran pelaksanaannya, biaya-biaya yang dikeluarkan,
pendapatan atau penerimaan dalam bentuk uang; (3) pengawasan waktu (time); (4)
pengawasan personalia, yang sasarannya meliputi kejujuran,kesetiaan, kerajinan,
tingkah laku, dan kesetiakawanan.
Ketiga, dilihat dari sudut fungsi
atau kepentingan lembaga pengawasan dapat dibedakan menjadi dua bentuk : (1)
pengawasan internal dan eksternal, pengawasan internal adalah pengawasan yang
dilakukan oleh orang atau badan yang ada didalam lingkungan lembaga pendidikan
yang bersangkutan. Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara
pengawasan atasan langsung. Pengawasan eksternal adalah pemeriksaan yang
dilakukan oleh unit pengawasan yang berada diluar lembaga; (2) pengawasan
preventif dan represif, pengawasan preventif adalah pengawasan yang dikalukan
terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan sehingga dapat
mencegah terjadinya penyimpanan.
3. Fungsi
Pengawasan
Pengawasan
mempunyai beberapa fungsi pokok, diantaranya sebagai berikut :
1) Mencegah
terjadinya berbagai penyimpangan atau kesalahan; maksudnya bahwa pengawasan
dapat mencegah kemungkinan terjadinya berbagai penyimpangan, kesalahan, serta
penyelewengan.
2) Memperbaiki
terjadinya penyimpangan dan kesalahan yang terjadi; artinya, dengan adanya
pengawasan, dapat dilakukan tindakan perbaikan terhadap penyimpangan atau
kesalahan yang terjadi, agar tidak terus berlarut-larut, yang akhirnya dapat
mengakibatkan kerugian organisasi.
3) Mempertebal
rasa tanggung jawab terhadap karyawan atau para pekerja dalam melakukan tugas
yang dibebankannya. Untuk meningkatkan rasa tanggung jawab, dapat pula ditempuh
suatu cara, yaitu membuat laporan secara tertulis mengenai penyimpangan
tersebut.
4)
Mendinamisasikan organisasi serta semua
kegiatan manajemen lainnya, yaitu dengan adanya pengawasan diharapkan sedini
mungkin terjadinya penyimpangan dapat dicegah.
B.
Langkah Proses dan Teknik Pengawasan
1.
Langkah Proses Pengawasan
Dalam melakukan pengawasan perlu diperhatikan proses
pengawasan yang terdiri atas tiga tahap sebagai berikut :
a. Menetapkan
standar pelaksanaan pekerjaan, yaitu menentukan criteria untuk mengukur
pelaksanaan suatu pekerjaan yang telah terdapat dalam lembaga
b. Pengukuran
hasil pelaksanaan pekerjaan, yaitu aktivitas atau pekerjaan yang sedang dan
telah dilaksanakan diukur berdasarkan criteria yang telah ditetapkan dalam
perencanaan.
c.
Menentukan kesenjangan antara
pelaksanaan dan standar rencana. Dalam melakukan pengawasan, manajer hendaknya
mengoreksi atau meneliti, apakah terdapat penyimpangan atau tidak. Jika
menemukan penyimpangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai dengan standard an
rencana, manajer harus segera mengadakan perbaikan.
Dalam proses pengawasan terdapat beberapa
unsure yang perlu mendapat perhatian, yaitu : (2) unsure proses, yaitu usaha
yang bersifat kontinu terhadap tindakan dari pelaksanaan suatu rencana sampai
dengan hasil akhir yang diharapkan; (2) ukuran atau standarnisasi dari
pengawasan; (3) teknik pengawasan, yaitu cara yang digunakan untuk melakukan
pengawasan atau juga pendekatan yang diambil untuk menyelesaikan masalah.
2. Teknik-teknik
Pengawasan
a. Pengamatan
langsung, pengamatan langsung oleh atasan untuk melihat cara para bawahan
menyelenggarakan kegiatan dan menyelesaikan tugasnya.
b. Pengawasan
melalui laporan, pengawasan melalui laporan, baik lisan maupun tulisan dari
orang-orang yang mengawasinya secara langsung kegiatan para bawahannya.
c.
Pengawasan melalui wawancara , wawancara
dengan bawahan atau pihak lain pun dapan dilakukan dalam rangka pengawasan.
C.
Tahap Proses Pengawasan
Sistem pengawasan pada dasarnya
sama untuk setiap bidang pekerjaan. Pengawasan dapat diterapkan pada bidang
produksi, keuangan, pemasaran, dan sumber daya manusia, serta pada bidang
lainnya yang terdapat pada sebuat organisasi. Menurut Handoko (1998), proses
pengawasan terdiri atas lima tahap.
1. Menetapkan
standar pekerjaan
penentuan standar mencakup criteria
untuk semua lapisan pekerjaan yang terdapat dalam suatu organisasi. Criteria
tersebut dapat dalam bentuk kuantitatif ataupun kualitatif. Standar pelaksanaan
adalah suatu pernyataan mengenai kondisi yang terjadi apabila suatu pekerjaan
dikerjakan memuaskan.
2. Mengukur
prestasi kerja
Tahap kedua dari proses pengawasan
adalah pengukuranhasil / pelaksanaan. Metode dan teknik dapat dilihat dari
klasifikasi fungsi-fungsi management berikut.
a. Perencanaan : garis umpan balik proses manajemen dapat
berwujud meninjau kembali rencana mengubah tujuan atau mengubah standar.
b. Pengorganisasian : memeriksa
apakah struktur organisasi sesuai dengan standar, apakah tugas dan kewajiban
teah dimengerti dengan baik, dan apakah diperlukan penataan kembali
orang-orang.
c. Penataan staf : memperbaiki
sistem seleksi, memperbaiki sistem latihan, dan menata kembali tugas-tugas.
d. Pengarahan : mengembangkan
kepemimpinan yang lebih baik, meningkatkan motivasi, menjelaskan pekerjaan yang
sukses, penyadaran akan tujuan yang secara keseluruhan apakah kerja sama sntar
pemimpin dan anak buah berada dalam standar.
3. Menyesuaikan
prestasi kerja dengan standar
Setelah para anggota organisasi
melaksanakan tugasnya, manajer akan memperoleh hasil atas kegiatannya.
Kemudian, hasil yang dicapai para anggota organisasi tersebut dibandingkan
dengan standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, langkah ini merupakan langkah
termudah yang dilakukan dalam proses pengawasan. Sekalipun termudah, tahap ini
membutuhkan berbagai metode dan analisis yang rumit dalam menghitung
perbedaannya.
4. Pembandingan
pelaksanaan dengan standard an analisis penyimpangan
Tahap kritis dari proses pengawasan
adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang ditetapkan. Penyimpangan
harus dianalisis untuk menentukan alas an tidak tercapainya standar yang
ditentukan. Pengukuran laporan dalam suatu pengawasan tidak akan berarti tanpa
adanya koreksi, jika diketahui bahwa kegiatan yang dilakukan tidak mengarah ke
hasil-hasil yang diinginkan.
5. Mengambil
tindakan korektif
Setelah membandingkan hasil yang
dicapai para anggota organisasi dengan standar, akan ditemukan dua kemungkinan,
yaitu sesuai atau tidak sesuai dengan yang direncanakan. Apabila hasil yang
dicapai tidak sesuia dengan standar, dilakukan tindakan korektif. Tindakan
korektif ini dapat dilakukan untuk memperbaiki penyimpangan yang terjadi dalam
pelaksanaan kegiatan. Termasuk tindakan korektif ini adalah perubahan terhadap
suatu atau beberapa kegiatan organisasi.
Tindakan korektif dapat dilakukan
dengan melakukan perubahan atas standar yang ditetapkan. Hal ini dilakukan
karena adanya kemungkinan kesalahan dalam menganalisis pekerjaan sehingga
menimbulkan kesalahan dalam menetapkan standar kerja. Perubahan juga dapat
dilakukan dengan penyesuaian kemampuan setiap individu atau kelompok dalam
mengerjakan pekerjaan yang dilimpahkan kepadanya. Tindakan korektif perlu
dilakukan dengan mengubah cara dalam menghasilkan dalam menghitung perbedaan
antara hasil yang dicapai dan standar.
KOORDINASI
[Mulyasa,
Dr. E. M.Pd. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah.
Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.]
A. Pengertian Kordinasi
Koordinasi atau dalam bahasa Inggris coordination, berasal dari bahasa
latin, yakni cum yang berarti
berbeda-beda, dan ordinare yang
berarti penyusunan atau penempatan sesuatu pada keharusannya Kordinasi
berkaitan dengan penempatan berbagai kegiatan yang berbeda-beda pada keharusan
tertentu, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan dengan
sebaik-baiknya melalui proses yang tidak membosankan. Koordinasi juga dapat
diartikan sebagai suatu usaha kerja sama antara badan, instansi, unit dalam
pelaksanaan tugas-tugas tertentu, sehingga terdapat saling mengisi, saling
membantu dan saling melengkapi.
B. Karateristik Koordinasi
Handayaningrat (1992) mengemukakan
karakteristik koordinasi sebagai berikut :
a. Tanggung
Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi
menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga dapat dikatakan bahwa
pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
b. Koordinasi
adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak
terselenggaranya koordinasi.
c. Koordinasi
merupakan proses yang terus menerus (continue
process). Dan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
d. Pengaturan
usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep
yang diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumlah
individu
yang
berkerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
e. Kesatuan
tindakan merupakan inti koordinasi. Pimpinan merupakan pengatur
usaha-
usaha dan tindakan-tindakan setiap
individu sehingga diperoleh keserasian dalam mencapai hasil bersama.
f. Tujuan
Koordinasi adalah tujuan bersama
(common purpose) Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk
berpartisipasi secara aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat
mereka bekerja.
Karakteristik
koordinasi sebagaimana diuraikan di atas, menunjukkan bahwa keselarasan tindakan
perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang
memadai tidak datang begitu saja, tetapi perlu dikoordinasikan, dibina, dijaga,
serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
C.
Prinsip-Prinsip Koordinasi
a. Koordinasi harus dimulai dari tahap
perencanaan awal.
b. Hal pertama yang harus diperhatikan
dalam koordinasi adalah menciptakan iklim yang
kondusif
bagi kepentingan bersama.
c. Koordinasi merupakan proses terus
menerus dan berkesinambungan.
d. Koordinasi merupakan pertemuan-pertemuan
bersama untuk mencapai tujuan.
e. Perbedaan pendapat harus diakui sebagai
pengayaan dan harus dikemukakan secara
terbuka dan
diselidiki dalam kaitannya dengan situasi secara keseluruhan.
Koordinasi akan berlangsung secara efektif apabila
dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan dari tahap awal sampai
akhir pekerjaan; mengupayakan hubungan dan pertemuan - pertemuan diantara
berbagai pihak yang terkait, serta mengembangkan keterbukaan sehingga jika
terdapat perbedaan pandangan dapat didiskusikan dan dipecahkan bersama.
Manfaat
Koordinasi
Koordinasi
sangat diperlukan dalam managemen, terutama untuk menyatukan kesamaan pandangan
antara berbagai pihak yang berkepentingan dengan kegiatan dan tujuan
organisasi. Koordinasi diperlukan untuk menghubungkan bagian yang satu dengan
bagian yang lain sehingga tercipta suatu kegiatan yang terpadu mengarah pada
tujuan umum lembaga sebagaimaana jari-jari kerangka payung. Tanpa koordinasi,
spesialisasi dan lembagian kerja yang dilakukan pada setiap usaha kerja sama
akan sia-sia karena setiap bagian cenderung hanya memikirkan pekerjaan atau
tugas masing-masing dan melupakan tujuan lembaga secara keseluruhan.
Melalui
koordinasi setiap bagian yang menjalankan fungsi dengan spesialisasi tertentu
dapat disatupadukan dan dihubungkan satu sama lain sehingga dapat menjalankan
peranannya secara selaras dalam mewujudkan tujuan bersama. Koordinasi
sangat penting meningkatkan efesiensi dan efektifitas pencapaian tujuan lembaga.
Dengan
demikian, manfaat koordinasi dalam manajemen dapat diidentifikasikan sebagai
berikut :
a. Menghilangkan dan menghindarkan perasaan terpisah satu sama lain antara
atasan dan
bawahan.
b. Menghindarkan perasaan atau pendapat bahwa dirinya atau jabatannya
merupakan yang
paling penting.
c. Mengurangi dan menghindakan kemungkinan timbulnya pertentangan
antar pejabat dan
pelaksana.
d. Menghindarkan timbulnya rebutan fasilitas.
e. Menghindarkan terjadinya peristiwa menunggu yang memakan waktu
lama.
f. Menghindarkan kemungkinan terjadinya kesamaan pekerjaan sesuatu
kegiatan.
g. Menghindarkan kemungkinan terjadinya kekosongan pekerjaan sesuatu
program atau
kekosongan pengerjaan tugas oleh
para manajer.
h. Menumbuhkan kesadaran tugas oleh para manajer untuk saling
memberikan bantuan satu
sama lain terutama bagi mereka
yang berada dalam wilayah yang sama.
i. Menumbuhkan kesadaran para manajer untuk saling memberitahu
masalah yang dihadapi
bersama dan bekerjasama dalam memecahkannya.
j. Memberikan jaminan tentang kesatuan langkah di antara para atasan
atau bawahan.
k. Menjamin adanya kesatuan langkah dan tindakan diantara manajer.
l. Menjamin kesatuan sikap diantara manajer.
m.Menjamin kesatuan kebijaksanaan di antara manajer dalam wilayah tertentu.
Di samping itu, manfaat koordinasi
dalam managemen, antara lain dapat mencegah pertengkaran antara lembaga karena
berebut kekuasaan atau wewenang, dapat menghindari saling lempar kewajiban dan
tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, dapat mencegah terjadinya
kesimpangsiuran, dapat mengembangkan prakarsa dan daya inprovisasi para
petugas. Dalam rangka koordinasi, mereka, mau tidak mau, harus
mendapatkan cara dan jalan yang cocok bagi pelaksanaan tugas secara menyeluruh
dan mencapai keseimbangan serta keserasian.
D. Macam - macam Koordinasi
Dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan
produktifitas kerja, koordinasi harus dilakukan di semua tingkatan, baik di
pusat maupun didaerah, bahkan dalam kesatuan-kesatuan administratif, seperti
bidang, seksi, bagian, sampai dengan kesatuan-kesatuan yang paling kecil.
Demikian halnya dalam pendidikan, koordinasi dapat dilaksanakan pada setiap
jenjang manajemen pendidikan, mulai dari pusat, tingkat nasional (makro) sampai
tingkat lembaga (mikro). Dengan demikian, koordinasi juga dapat dilakukan dalam
manajemen, bahkan merupakan bagian penting yang akan mempersatukan berbagai
komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan secara optimal. Koordinasi yang
baik ditandai dengan kegiatan-kegiatan para kepala sekolah dan guru, serta para
pegawai lain yang terpadu, serasi atau selaras dalam mencapai suatu tujuan.
Secara teoritis dapat dikemukakan beberapa
macam koordinasi sesuai dengan ruang lingkup dan arah kegiatannya.
Berdasarkan ruang lingkupnya, koordinasi dapat diidentifikasikan ke dalam
koordinasi intern dan ekstern. Koordinasi intern adalah koordinasi antar
pejabat atau antar unit di dalam suatu lembaga, sedangkan koordinasi ekstern
adalah koordinasi antar pejabat dari berbagai lembaga atau antar lembaga.
Berdasarkan arah kegiatannya, dapat
diidentifikasikan adanya koordinasi vertikal, horizontal, fungsional dan
diagonal. Sejalan dengan uraian diatas, Handaningrat (1982) mengemukakan
koordinasi berdasarkan hubungan antara pejabat yang mengkoordinasikan dan
pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut :
a. Koordinasi Intern, terbagi menjadi tiga berikut :
- Koordinasikan vertikal atau structural, yaitu
antara yang mengkoordinasikan dengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat
hubungan hierarkis atau pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap
kegiatan unit-unit, kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung
jawabnya. Hal ini dapat juga dikatakan koordinasi
yang bersifat garis komando (line of
command).
- Koordinasi horizontal, yaitu
koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan dan yang
dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya keduanya
mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Koordinasi horisontal terbagi :
1. Interdiciplinary, Koordinasi
dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan, mewujudkan, menciptakan disiplin
antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada
unit-unit yang sama tugasnya.
2. Inter-Related, koordinasi antar badan (instansi).
Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansinya saling berkaitan secara
intern-ekstern yang selevel.
- Koordinasi
diagonal, yaitu koordinasi fungsional, yang mengkoordinasikan mempunyai
kedudukan yang lebih tinggi eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi
satu dengan yang lainnya tidak berada pada satu garis komando (line of command)
b. Koordinasi ekstern, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi
ekstern yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan
diagonal. Siagian (1979)
mengelompokkan koordinasi menjadi sebagai berikut :
- Koordinasi menjadi atasan dengan bawaan, yang
disebut koordinasi vertikal.
- Koordinasi
diantara sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi, disebut
koordinasi horizontal.
- Koordinasi
fungsional, koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai tugas dan
fungsi dalam suatu bidang tertentu.
E. Cara
Melakukan Koordinasi
Koordinasi dapat dilakukan secara formal dan informal, melalui konferensi
lengkap, pertemun berkala, pembentukan panitia gabungan, pembentukan badan
koordinasi staff, wawancara dengan bawahan, edaran/memo berantai, buku pedoman
lembaga, tata kerja dan sebagainya. Hal tersebut sejalan dengan pendapat
Sutarto (1983) yang mengemukakan cara-cara koordinasi berikut :
a. Mengadakan
pertemuan-pertemuan informal diantara para pejabat.
b. Mengadalan
pertemuan formal antar para pejabat (rapat).
c. Membuat
edaran berantai kepada para pejabat yang diperlukan
d. Membuat penyebaran
kartu kepada para pejabat yang diperlukan
e. Mengangkaat
koordinator
f. Membuat
buku pedoman lembaga, buku pedoman tata kerja, dan buku pedoman kumpulan
peraturan
g. Berhubungan
melalui alat penghubung (telepon)
h. Membuat
tanda-tanda
i. Membuat
simbol
j. Membuat
kode
k. Bernyanyi
bersama
Pada hakikatnya, koordinasi dapat dilakukan secara formal dan informal.
Koordinasi formal diwujudkan dalam bentuk upaya-upaya impersonal, seperti dalam
kehidupan birokrasi, membuat peraturan atau pedoman, mengangkat pejabat atau
panitia bersama dan dokumen resmi lainnya. Sementara cara-cara informal dapat
dilakukan dengan pembicaraan dan konsultasi pada saat bertemu diluar
kepentingan dinas.
Dalam koordinasi, setiap unit lembaga mengadakan hubungan untuk saling
tukar pikiran mengenai kegiatan dan hasil yang telah dicapai pada saat
tertentu, serta saling mengungkapkan masalah-masalah yang dihadapi dan mencari
jalan pemecahannya, sekaligus saling membantu memecahkan masalah. Dengan
demikian, setiap pekerjaan dapat dilaksanakan dengan lancar dan terarah pada
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
F.
Syarat-Syarat Melakukan Koordinasi
1. Sense of Cooperation, perasaan untuk saling
bekerja sama, dilihat per-bagian.
2. Rivalry, dalam perusahaan besar, sering
diadakan persaingan antar bagian, agar saling berlomba untuk kemajuan.
3. Team Spirit, satu sama lain per bagian harus
saling menghargai.
4. Esprit de Corps, bagian yang saling menghargai
akan makin bersemangat.
G.
Sifat-Sifat Koordinasi
1. Koordinasi adalah dinamis,
bukan statis.
2. Koordinasi menekankan
pandangan menyeluruh oleh seorang manajer dalam kerangka mencapai sasaran.
3. Koordinasi hanya meninjau
suatu pekerjaan secara keseluruhan.
PENGORGANISASIAN
[Ghazin, Ahmad. 2014. Azas-azas Manajemen Berwawasan Global.
Bandung : Pustaka Setia.]
Pengorganisasian merupakan fungsi kedua dalam
manajemen. Pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan
struktur organisasi sesuai dengan tujuan, sumber, dan lingkungannya.
Pengorganisasian adalah proses mempekerjakan dua orang atau lebih untuk bekerja
samadalam cara terstruktur untuk mencapai sasaran spesifik atau sejumlah
sasaran. Dengan demikian, hasil pengorganisasiann adalah struktur organisasi.
Struktur organisasi adalah susunan komponen (unit
kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja
dan pengintegrasian fungsi atau kegiatan yang berbeda-berbeda tersebut
(koordinasi). Selain itu, struktur organisasi juga memperlihatkan arus
interaksi dalam organisasi itu tentang orang yang berhak memutuskan,
memerintah, menjawab dan yang melaksanakan sesuatu pekerjaan.
Struktur organisasi pada umumnya digambarkan dalam
bagan organisasi. Bagan organisasi adalah gambar struktur organisasi yang
formal, yang di dalamnya terdapat garis-garis (instruksi dan koordinasi) yang
menunjukkan kewenangan dan hubungan komunikasi formal, tersusun secara
hierarkis.
A.
Hakikat
Pengorganisasian
1. Definisi Pengorganisasian
Organisasi berasal dari
kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat, bagian, anggota, ataupun
badan. Menurut istilah, pengertian organisasi telah banyak disampaikan para
ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip. Sebagai bahan
perbandingan akan disampaikan beberapa pendapat berikut.
a. Chester
I. Barnard (1938) dalam bukunya The
Executive Functions mengemukakan bahwa : “Organisasi dalah sistem kerja
sama antara dua orang atau lebih”(organization as a system of cooperatives of
two more persons).
b. James
D. Mooney mengatakan bahwa “Organization is the form of every human association
for the attainment of common purpose” (organisasi adalah bentuk kerja sama
untuk mencapai tujan bersama).
2.
Ciri-ciri Organisasi
Secara lebih
terperinci, organisasi memiliki cirri-ciri berikut : (a) adanya suatu
kelompokorang yang dapat dikenal dan saling mengenal ; (b) adanya kegiatan yang
berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang
merupakan kesatuan kegiatan ; (c) tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau
kontribusinya berupa pemikiran, tenaga, dan lain-lain ; adanya kewenangan,
koordinasi, dan pengawasan ; (e) adanya tujuan yang ingin dicapai.
3.
Prinsip-prinsip organisasi
Prinsip-prinsip
organisasi banyak dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya adalah A.M Williams
(1965) yang mengemukakan pendapat yang cukup lengkap dalam bukunya Organization of Canadian Government
Administration bahwa prinsip – prinsip organisasi meliputi sebagai berikut.
a.
Organisasi harus mempunyai tujuan yang
jelas
b.
Prinsip skala hierarki
c.
Prinsip kesatuan perintah
d.
Prinsip pendelegasian wewenang
e.
Prinsip pertanggungjawaban
f.
Prinsip Pembagian Pekerjaan
g.
Prinsip rentang pengendalian
h.
Prinsip funfsional
i.
Prinsip pemisahan
j.
Prinsip Keseimbangan
k.
Prinsip fleksibilitas
l.
Prinsip kepemimpinan
B.
Asas,
Bentuk, dan Struktur Organisasi
1. Asas-asas Organisasi
Iskak (2003)
menjelaskan 3 asas dalam organisasi, yaitu sebagai berikut :
Asas Pertama
a. Tujuan Organisasi
harus dirumuskan dengan jelas.
b. Departemen
penyusunan bagian-bagian yang akan menjalankan tugas-tugas sesuai
dengan bidang tertentu.
c. Pembagian kerja.
d. Koordinasi
Asas Kedua :
a. Pelimpahan wewenang
b. Rentang kendali
(span of control)
c. Jenjang
organisasi/hierarki
d. Kesatuan perintah
Asas ketiga
a. Fleksibilitas
b. Berkesinambungan
c. Keseimbangan
2. Bentuk Organisasi
a. Bentuk
organisasi berdasarkan pengelompokan kebutuhan dan hak-hak dasar.
Pertama,
berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan, terdiri atas :
(a) bentuk
tunggal, (b) bentuk komisi.
Kedua,
bentuk organisasi berdasarkan lalu lintas kekuasaan, meliputi :
(a)
organisasi lini (b) bentuk lini dan staf, (c) bentuk fungsional.
Ketiga,
berdasarkan sifat hubungan personal, meliputi (a) organisasi formal, (b)
organisasi
informal
Keempat,
berdasarkan tujuan dapat dibedakan yaitu : (a) organisasi yang tujuanya
mencari
keuntungan profit oriented, (b)
organisasi social atau organization non
profit
oriented.
Kelima,
berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, bentuk organisasi lini, yaitu :
(a)
organisasi pendidikan, (b) organisasi kesehatan, (c) organisasi pertanian, dan
lain-
lain.
Keenam,
berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, bentuk organisasi ini
yaitu : (a)
organisasi produksi, (b) organisasi berorientasi pada politik, (c) organisasi
yang bersifat
integratif, (d) organisasi pemelihara.
Ketujuh,
berdasarkan pihak yang memakai manfaat, bentuk organisasi ini
meliputi :
(a) mutual benefit organization, (b) service organization, (c) business
organization,
(d) commonwealth organization
b. Bentuk
organisasi berdasarkan tujuan dan usaha yang dilakukan
1) Organisasi
social
2) Organisasi
Massa
3) Organisasi
Politik
3.
Struktur
Organisasi
a.
Pengertian Struktur Organisasi
struktur organisasi dapat didefinisikan sebagai
mekanisme formal dalam mengelola organisasi. Struktur organisasi menunjukkan
kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan antara fungsi atau
orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas wewenang, dan tanggung jawab yang
berbeda-beda dalam organisasi.
Struktur ini mengandung unsur-unsur spesialis kerja,
standarisasi, koordinasi, sentralisasi, atau desentralisasi dalam pembuatan
keputusan atau besaran satuan kerja.
Struktur organisasi merupakan bentuk dari organisasi
secara keseluruhan yangmenggambarkan kesatuan dari berbagai segmen dan fungsi
organisasi yang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, ukuran, jenis teknologi
yang digunakan dan sasaran yang hendak dicapai.
Unsur-unsur dalam struktur organisasi
Menurut Stoner (1986), struktur organisasi dibangun
oleh lima unsur berikut.
1) spesialisasi aktivitas mengacu pada spesifikasi
tugas perseorangan dan kelompok di seluruh organisasi atau pembagian kerja dan
penyatuan tugas tersebut ke dalam unit kerja.
2)
Tahap Pengorganisasian
Menurut
Wilson Bangun (2008:86), ada empat langkah yang dapat diambil oleh para manajer
dalam hal pengorganisasian, yaitu sebagai berikut.
a) Pembagian Kerja
b) Departementalisasi
c) Rentang kendali (span of control)
d) Koordinasi
PENGGERAKAN
[Ghazin, Ahmad. 2014. Azas-azas Manajemen Berwawasan Global.
Bandung : Pustaka Setia.]
A. Hakikat
Penggerakan atau Actuating
1. Pengertian
dan Hakikat Penggerakan atau Actuating
Penggerakan atau actuating mempunyai arti dan
peranan yang sangat penting. Hal ini karena diantara fungsi manajemen lainya, penggerakan
merupakan fungsi secara langsung berhubungan dengan manusia (pelaksanaan).
Dengan fungsi penggerakan ini, ketiga fungsi manajemen lain baru efektif.
Penggerakan dapat didefinisikan sebagai “keseluruhan
usaha, cara, teknik, dan metode untuk mendorong para anggota organisasi agar
mau dan ikhlas bekerja dengan sebaik mungkin demi tercapainya tujuan organisasi
dengan efesien, efektif, dan ekonomis.”
Menurut
Arifin Abdul Rahman (1999), penggerakan merupakan kegiatan manajemen untuk
membuat orang lain menyukai dan dapat bekerja.
2. Ciri-ciri
Penggerakan
Ciri-ciri penggerakan dalam sebuah organisasi,
yaitu:
a. upaya yang dilakukan berlandaskan pengetahuan
tentang kepemimpinan yang baik;
b. mengacu pada perencanaan yang telah dibuat;
c. adanya kemampuan untuk memimpin semua anggota
organisasi;
d. semua kegiatan organisasi diatur dengan baik;
e. pemberian bimbingan, motivasi, dan pengarahan
baik.
3. Beberapa
Kegiatan Penggerakan
Kegiatan dalam penggerakan terdiri atasbeberapa
bagian, yaitu :
a. dorongan
b. pimpinan
c. perintah/pengarahan
4. Fungsi
Penggerakan
Ada empat fungsi utama penggerakan, yaitu :
a. koordinasi kegiatan
b. menempatkan orang
c. mobilisasi dan alokasi
d. keputusan yang berkenaan dengan informasi yang
diperlukan.
5. Beberapa
Halangan dalam Menjalankan Penggerakan
Beberapa halangan dalam menjalankan fungsi
penggerakan adalah :
a. kurangnya keahlian dalam menggunakan manajemen;
b. beragam pendapat dalam memutuskan sesuatu;
c. tidak adanya kerjasama yang kompak antaranggota
organisasi;
d. tidak menepati janji fungsi-fungsi penggerakan;
e. dan adan fasilitas terbatas;
f. kurangnya komunikasi dlaam organisasi;
g. tidak dapat membaca karakteristik setiap
anggotanya;
h. kurangnya rasa solidaritas tinggi;
Comments
Post a Comment