Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
PANCASILA
SEBAGAI
PARADIGMA PEMBANGUNAN
BAB I
PARADIGMA PEMBANGUNAN
A. Definisi Paradigma
Definisi paradigma.
paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum
yang merupakan suatu sumber nilai. Konsekuensinya hal itu merupakan suatu
sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga
sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Istilah ilmiah tersebut kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehid- upan
manusia serta ilmu pengetahuan lain, misalnya politik, hukum, ekonomi dan
budaya serta bidang-bidang lainnya. Dalam masalah yang popular ini istilah
“paradigma” berkembang menjadi suatu terminologi yang mengandung konotasi
pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas arah dan
tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu bidang
tertentu.
Istilah paradigma pertama kali
diperkenalkan oleh Thomas Kuhn (1962), dan kemudian dipopulerkan oleh Robert
Friedrichs (1970). Menurut Kuhn, paradigma adalah cara mengetahui realitas
sosial yang dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang kemudian
menghasilkan mode of knowing yang spesifik. Definisi
tersebut dipertegas oleh Friedrichs, sebagai suatu pandangan yang mendasar dari
suatu disiplin ilmu tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya
dipelajari. Pengertian lain dikemukakan oleh George Ritzer (1980), dengan menyatakan
paradigma sebagai pandangan yang mendasar dari para ilmuan tentang apa yang
menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh salah satu
cabang/disiplin ilmu pengetahuan.
Norman K. Denzin membagi
paradigma kepada tiga elemen yang meliputi; epistemologi, ontologi, dan
metodologi. Epistemologi mempertanyakan tentang bagimana cara kita mengetahui
sesuatu, dan apa hubungan antara peneliti dengan pengetahuan. Ontologi
berkaitan dengan pertanyaan dasar tentang hakikat realitas. Metodologi memfokuskan
pada bagaimana cara kita memperoleh pengetahuan. Dari definisi dan muatan
paradigma ini, Zamroni mengungkapkan tentang posisi paradigma sebagai alat
bantu bagi ilmuwan untuk merumuskan berbagai hal yang berkaitan dengan; (1) apa
yang harus dipelajari; (2) persoalan-persoalan apa yang harus dijawab; (3)
bagaimana metode untuk menjawabnya; dan (4) aturan-aturan apa yang harus
diikuti dalam menginterpretasikan informasi yang diperoleh.
Pengertian Paradigma
Secara etimologis paradigma berarti model teori ilmu pengetahuan atau kerangka
berpikir. Sedangkan secara terminologis paradigm berarti pandangan mendasar
para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari
oleh suatu cabang ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma ilmu pengetahuan adalah
model atau kerangka berpikir beberapa komunitas ilmuan tentang gejala-gejala
dengan pendekatan fragmentarisme yang cenderung terspesialisasi berdasarkan
langkah-langkah ilmiah menurut bidangnya masing - masing.
B. Macam – Macam Paradigma
Ilmu Pengetahuan
1. Paradigma Kualitatif
Proses penelitian berdasarkan metodologi yang menyelidiki
fenomena sosial untuk
menemukan teori dari lapangan secara deskriptif dengan menggunakan metode
berpikir induktif.
2. Paradigma Deduksi.
Induksi Paradigma deduksi (penelitian dengan pendekatan kuantitatif): analisis
data kesimpulan Paradigma induksi (penelitian dengan pendekatan kualitatif) :
pengumpulan data observasi, hipotesis kesimpulan.
3. Paradigma Piramida
Kerangka berpikir atau model penyelidikan ilmiah yang
tahapannya menyerupai piramida , dibagi menjadi:
a. Piramida berlapis : semakin ke atas berarti tujuan semakin tercapai, yaitu
ditemukannya teori baru.
b. Piramida ganda : piramida yang dibuat berlandaskan piramida yang sudah ada
c. Piramida terbalik : piramida yang dibuat berdasarkan teori yang sudah ada.
4. Paradigma Siklus Empiris
Kerangka berpikir atau model penyelidikan ilmiah
berupa siklus. Tujuan :
memudah kan pembentukan pola pikir bagi ilmuan atau
peneliti untuk melakukan
kegiatan ilmiah.
5. Paradigma Rekon struksi
Teori Model penyelidikan ilmiah yang berusaha
merancang
kembali teori atau metode yang telah ada dan digunakan dalam
penelitian. Agar model
rekon struksi teori dapat diterapkan dengan baik, pemilihan dan penguasaan
teori tertentu yang dianggap relevan dengan penelitian sangat menunjang
keberhasilan teorinya.
BAB
II
Definisi
Pembangunan Nasional.
Pembangunan
merupakan usaha terencana dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup
manusia yang menuntut adanya perubahan sosial budaya sebagai pendukung
keberhasilannya dan menghasilkan perubahan social budaya. Pembangunan nasional
Indonesia bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur,
material, dan spiritual berdasarkan Pancasila, di dalam wadah negara kesatuan
republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bersatu, dalam suasana
perikehidupan bangsa yang damai, tentram, tertib, dan dinamis, serta dalam
lingkungan pergaulan hidup dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
Sementara, yang menjadi hakikat pembangunan nasional Indonesia ialah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
Indonesia.
A. Lingkup dan Definisi
Pembangunan
berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan
berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen
PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga
hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi
pembangunan berkelanjutan.
Skema pembangunan berkelanjutan :
pada titik temu tiga pilar tersebut, Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali
konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa "...keragaman
budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi
alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami sebagai
pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan
intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini,
keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan
berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya
dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih
mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya.
Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan
konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari
Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan
teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi
sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang
terbatas.
Beberapa riset memulai dari definisi
ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari alam dan budaya. Network of Excellence
"Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV,
sponsored by the European Union,
bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan
menerjemahkan keragaman
budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi pembangunan
berkelanjutan.
Beberapa peneliti lain melihat
tantangan sosial dan lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan pembangunan.
Hal ini nyata di dalam konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai kebutuhan
global ini sebagai kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan solusi
inovatif dan kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa
bisnis sekolah.
Pembangunan berkelanjutan merupakan
konsep yang ambigu, dimana pandangan yang luas berada di bawah naungannya.
konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan
ekolog mendalam. konsep yang berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang kuat
antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu
konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai
definisinya.
Selama sepuluh tahun terakhir,
lembaga-lembaga yang berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan
atas apa yang mereka pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan
apa yang disebut dengan matrik dan indikator keberlanjutan.
B. Peran
Penduduk dalam Pembangunan Berkelanjutan
Penduduk atau masyarakat merupakan
bagian penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai
subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar
dengan pertumbuhan yang cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan
memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas
penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin
terbatas.
C. Penduduk
Berkualitas merupakan Modal Dasar Pembangunan Berkelanjutan
Untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas. Karena dari
penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola
potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan
tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan
dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam
dan daya tampung lingkungan.
BAB III
Pancasila Sebagai
Paradigma Pembangunan
A. Pancasila Sebagai
Paradigma Pembangunan Indonesia
1. Pancasila sebagai sumber
nilai
Nilai
dalam bahasa inggris disebut dengan value. Nilai adalah sesuatu
yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indera. Macam-macam nilai
adalah nilai kebenaran, nilai estetika, nilai moral dan nilai religi. Pancasila
sebagai sumber nilai yaitu Pancasila sebagai acuan utama bagi pembentukan hukum
nasional, kegiatan penyelenggaraan Negara, partisispasi warga Negara dan
pergaulan antar warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
Nilai-nilai Pancasila
a.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1)
Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2) Hormat
menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama.
3) Membina kerukunan antar umat
beragama.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1) Mengembangkan saling mencintai.
2) Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
3) Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan.
c. Sila
Persatuan Indonesia
1) Menempatkan kepentingan bangsa dan
Negara.
2) Rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan Negara.
3) Cinta tanah air dan bangsa.
d.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan dan Perwakilan
1)
Mementigkan kepentingan Negara dan masyarakat.
2)
Tidak memaksa kehendak pada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan bersama.
e.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1) Menjaga keseimbangan antar hak dan
kewajiban.
2) Menghormati hak-hak orang lain.
3) Tidak bergaya hidup mewah.
3. Pancasila sebagai
Paradigma Pembangunan
Pembangunan
Nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang
meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan ketuhanan. Dengan demikian
bahwa pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan menusia secara
totalitas.
Paradigma
pembangunan bangsa dan Negara harus sesuai dengan kemajuan IPTEK, tetapi tetap
mengembangkan nilai-nilai dasar pancasila yaitu tetap menumbuhkan nilai-nilai
keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan dasar kemanusiaan yang
adil dan beradap karena kita semua diciptakan Tuhan dengan dianugerahi hak
dasar yang sama. Di dalam kehidupan bernegara, pancasila menjadi paradigma
dalam pembangunan politik, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), ekonomi,
sosial budaya, hukum dan pertahanan keamanan, serta kehidupan beragama.
B. Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Politik
1. Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Politik
Manusia
Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku
politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari
kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.
Berdasar
hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila
IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada
asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara
berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan,
moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Perilaku
politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas
dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan
bermoral.
Pancasila
sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila
bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan
dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya
dapat dilihat secara berurutan - terbalik:
a. Penerapan
dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik,
budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
b. Mementingkan
kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan
keputusan;
c. Melaksanakan
keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan
Berdasarkan konsep mempertahankan persatuan;
d. Dalam
pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan
yang adil dan beradab;
e. Tidak dapat
tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan
kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di
era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu
direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup
masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat
industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai
sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah :
1. nilai toleransi;
2. nilai transparansi hukum
dan kelembagaan;
3. nilai kejujuran dan
komitmen (tindakan sesuai dengan kata);
4. bermoral
berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).
2. Pancasila Sebagai
Dasar Cita-cita Reformasi
a. Hakekat REFORMASI
Mengembalikan tatanan
kenegaraan (bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara) ke arah sumber
nilai yang merupakan plat-form kehidupan bersama bangsa
Indonesia, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang (baik
pada masa ORLA/ORBA)
Proses Reformasi (Reformasi
Total) harus memiliki platform yang jelas yang merupakan arah, tujuan, serta
cita-cita yaitu “NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA”.
PANCASILA sebagai Dasar
Filsafat Negara dan sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia dalam perjalanan
sejarah, nampaknya tidak diletakkan didalam kedudukan dan fungsi yang
sebenarnya. Diantaranya :
b. Masa ORDE LAMA :
1) Manipol USDEK dan
Nasakom
2) Presiden seumur hidup
3) Praktek kekuasaan diktator
c. Masa ORDE BARU :
1) Pancasila digunakan
sebagai alat kekuasaan negara
2) Setiap kebijaksaan
negara dilegitimasi ideologi negara, sehingga bila ada
warga negara yang tidak mendukung kebijaksaan
tersebut, dianggap bertentangan dengan Pancasila.
3) Asas kekeluargaan dimaknai
praktek KKN.
d. REFORMASI DALAM
PERS-PEKTIF PANCASILA:
Menata kembali kehidupan
bangsa dan negara dalam suatu sistem negara di bawah nilai-nilai Pancasila.
Mengembalikan tatanan
kenegaraan ke arah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama
bangsa Indonesia yakni Pancasila. Diantaranya adalah :
1) Reformasi yang
Berketuhanan Yang Maha Esa
Reformasi harus
berdasarkan moral religius dan hasil reformasi harus meningkatkan kehidupan
keagamaan.
2) Reformasi yang
Berkemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Reformasi harus
dilandasi moral kemanusiaan yang luhur, menghargai nilai-nilai kemanusiaan,
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghargai HAM, kehidupan negara yg
menghargai harkat dan martabat manusia.
3) Reformasi yang
Berdasarkan pada nilai persatuan
Reformasi harus menjamin
tegaknya negara dan bangsa Indonesia, menghindarkan praktek-praktek yang
mengarah pada disintegrasi bangsa, separatisme (kedaerahan, suku,
agama).Reformasi harus mengarah lebih kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa,
senantiasa dijiwai asas kebersamaan sebagai bangsa Indonesia.
4) Reformasi yang Berakar
pada kerakyatan
Reformasi harus
dilandasi moral kerakyatan, kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Reformasi
harus menciptakan good governance, transparansi, partisipasi rakyat dalam
pembangunan, kehidupan demokrasi harus tumbuh subur. Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Bidang Politik
Pengembangan Politik
negara harus mendasarkan pada moralitas sila-sila Pancasila, sehingga
praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah,
provokasi, menghasut rakyat yang tidak berdosa harus diakhiri.
C. Pancasila Sebagai
Paradigma Pembangunan Bidang IPTEK
Pancasila harus
merupakan sumber nilai, kerangka pikir, serta basis moralitas
pengembangan IPTEK:
1. IPTEK harus selaras dgn
morali-tas ketuhanan YME (sila I)
2. IPTEK harus dikembangkan
seca-ra beradab dan bermoral (Sila II)
3. IPTEK harus dpt
mengembang-kan rasa nasionalisme dan kebe-saran bangsa
(sila III),dsb.
D. Pancasila Sebagai
Paradigma Pembangunan Bidang Ekonomi
Pengembangan ekonomi
negara harus mendasarkan pada moralitas sila-sila Pancasila, yaitu dengan
mengembangkan ekonomi kerakyatan, yang humanistik bertu-juan demi kesejahteraan
seluruh rakyat secara luas (Mubyarto, 1999).
Sesuai
dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara
khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang
mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku
makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang
berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem
ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang
tidak mengakui kepemilikan individu.
1. Pancasila
bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh
karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
2. Sesuai
dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem
Dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara
khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang
mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku
makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang
berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem
ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang
tidak mengakui kepemilikan individu.
3. Pancasila
bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh
karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
Comments
Post a Comment