RESUME BUKU PENGANTAR SOSIOLOGI
RESUME BUKU PENGANTAR SOSIOLOGI
(KARANGAN : SOERJONO SOEKANTO)
Pemikiran
terhadap masyarakat lambat laun mendapat bentuk sebagai suatu ilmu pengetahuan
yang kemudian dinamakan sosiologi, pertama kali terjadi di Eropa. Pada abad 19
Auguste Comte menulis beberapa buah buku yang berisikan pendekatan-pendekatan
umum untuk mempelajari masyarakat. Dia beranggapan saatnya telah tiba bahwa
sumua penelitian terhadap permasalahan kemasyarakatan dan gejala-gejala
masyarakat memasuki tahap akhir, yaitu tahap ilmiah.
Sosiologi (1839), berasal dari kata latin socius yang berarti “kawan” dan logos yang berarti “kata” atau “berbicara”. Jadi sosiologi berarti “berbicara mengenai masyarakat”. Bagi Comte sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umum yang merupakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan sosiologi harus di bentuk berdasarkan pengamatan terhadap masyarakat bukan merupakan spekulasi.
Sosiologi (1839), berasal dari kata latin socius yang berarti “kawan” dan logos yang berarti “kata” atau “berbicara”. Jadi sosiologi berarti “berbicara mengenai masyarakat”. Bagi Comte sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umum yang merupakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan sosiologi harus di bentuk berdasarkan pengamatan terhadap masyarakat bukan merupakan spekulasi.
Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun secara
sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa
dan ditelaah dengan krisis setiap orang lain yang mengetahuinya. Ilmu
pengetahuan dapat di bedakan menurut sifat dan objeknya.
Menurut sifat ilmu pengetahuan di kelompokan menjadi :
Menurut sifat ilmu pengetahuan di kelompokan menjadi :
- Ilmu
pengetahuan yang bersifat eksak
- Ilmu
pengetahuan yang bersifat non-eksak
Menurut objek ilmu pengetahuan di kelompokan menjadi :
- Ilmu
matematika
- Ilmu
pengetahuan alam
- Ilmu
tentang perilaku
- Ilmu pengetahuan kerohanian
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Sosiologi bersifat empiris, ilmu pengetahuan itu didasarkan
pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasinya tidak
bersifat spekulatif.
Sosiologi bersifat teoretis, ilmu pengetahuan tersebut
selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi dan menyusunnya menjadi
sebuah teori.
Sosiologi bersifat komulatif, teori sosiologi dibentuk
atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti diperbaiki, memperluas dan
memperhalus teori yang lama.
Sosiologi bersifat non etis,
yang mempersoalkan fakta tertentu untuk tujuan menjelaskan fakta tersebut
secara analitis.
Sosiologi mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya dan
hubungan-hubungan antara orang-orang dalam masyarakat.
Beberapa definisi sosiologi :
Pitirim Sorokin,
Sosiologi
ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam
gejala-gejala social, gejala social dengan gejala nonsosial, cirri-ciri umum
semua gejala social.
Roucek dan Warren
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dalam antar
kelompok-kelompok.
William Fogburn dan Meyer F Nimkoff
Sosiologi
adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi social dan hasilnya yaitu
organisasi social.
J.A.A van Doorn dan C.J Lammers
Sosiologi
adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses
kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Selo Soemardjan dan Soelaeman
Sumardi
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari stuktur social dan proses-proses sosial, termasuk
perubahan sosial.
Sosiologi
merupakan ilmu social yang objeknya adalah masyarakat. Masyarakat mencakup
beberapa unsur berikut diantaranya :
- Masyarakat
merupakan manusia yang hidup bersama.
- Bercampur
untuk waktu yang cukup lama
- Mereka
sadar bahwa mereka satu kesatuan
- Mereka
merupakan suatu system yang hidup bersama.
Seorang
filsuf Barat yang pertama kali menelaah masyarakat secara sistemmatis adalah Plato ( 429-347 SM ), bahwa masyarakat
sebenarnya merupakan refleksi dari manusia perorangan dan suatu masyarakat akan
mengalami kegoncangan. Artistoteles (348-322 SM) mengikuti system analisis
secara organis dari Plato. Dalam bukunya politic,Aristoteles mengadakan
suatu analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat.
Pada
akhir abab pertengahan muncul ahli filsafat Arab, Ibnu Khaldun (1332-1406) yang mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk
menafsirkan kejadian-kejadian social dan peristiwa dalam sejarah.
Prinsip-prinsip yang sama akan dijumpai bila ingin mengadakan analisis terhadap
timbul tenggelamnya Negara-negara. Pada
zaman Renaissance (1200-1600), tercatat nama-nama seperti Thomas More
dengan Utopia –nya dan Campanella yang menulis City of the
Sun. Mereka masih sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap adanya
masyarakat yang ideal. Berbeda dengan mereka adalah N. Machiavelli yang
menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Abad
ke-17 ditandai dengan munculnya tulisan Hobbes (1588-1679) yang
berjudul The Leviathan. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan alamiah,
kehidupan manusia didasarkan pada keinginan-keingginan yang mekanis sehingga
manusia sering berkelahi. Akan tetapi, mereka mempunyai pikiran hidup damai dan
tentram adalah jauh lebih baik jika mereka mengadakan suatu perjanjian atau
kontrak. Abad ke-18 muncul ajaran-ajaran seperti John Locke (1632-1704) dan
J.J. Rousseau (1712-1778) yang masih berpegang pada konsep kontrak social dari
Hobbes. Menurut Locke, manusia pada dasarnya memiliki hak-hak asasi yang berupa
hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta. Rousseau berpendapat bahwa
kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu
kolektivitas yang memiliki keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan
umum.Pada abab ke -19 muncul ajaran seperti Saint Simon (1760-1825) menyatakan
bahwa manusia hendaknya di pelajari dalam kehidupan kelompok.
Auguste Comte
adalah orang pertama yang membedakan antara ruang lingkup dan isi sosiologi
dari ruang lingkup dan isi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. menurut Comte ada 3
tahap perkembangan intelektual.
Tahap
teologis, yaitu tahap dimana manusia menafsirkan gejala-gejala di sekelilingnya
secara teologis, yaitu dengan kekuatan-kekuatan roh dewa-dewa atau Tuhan Yang
Maha Kuasa.
Tahap
metafisik, yaitu manusia menganggap bahwa dalam setiap gejala terdapat
kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkap.
Ilmu
pengetahuan positif, yaitu manusia masih terikat cita-cita tanpa verifikasi
karena adan kepercayaan bahwa setiap cita-cita terikat pada suatu realitas
tertentu dan dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum alam yang seragam.
Hal
yang menonjol dari sistematika Comte adalah penilaiannya terhadap sosiologi,
yang merupaka ilmu pengetahuan yang paling kompleks, dan merupakan suatu ilmu
pengetahuan yang akan berkembang dengan pesat sekali. Comte kemudian membedakan
antara sosiologis statis dan dinamis. Sosiologi statis memusatkan perhatian
pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar dari adanya masyarakat. Studi ini mempelajari aksi-aksi dan reaksi timbal balik
dari system-sistem sosial. Sosiologi dinamis merupakan teori tentang
perkembangan dalam arti pembangunan. Ilmu pengetahuan ini menggambarkan
cara-cara pokok dalam mana perkembangan manusia terjadi dari tingkat
intelegensia yang rendah ketingkat yang lebih tinggi. Comte yakin bahwa
masyarakat berkembang menuju suatu kesempurnaan.
Mazhab Setelah Comte
1.
Mazhab
Geografi dan Lingkungan
Mazhab Geografi dan Lingkungan telah lama berkembang. Dengan
kata lain, jarang sekali terjadi para ahli pemikir menguraikan masyarakat
manusia terlepas dari tanah atau lingkungan dimana masyarakat itu berada.
Masyarakat hanya mungkin timbul dan berkembang apabila ada tempat berpijak dan
tempat hidup bagi masyarakat tersebut. Teori yang termasuk mazhad ini adalah
ajaran-ajaran dari Edward Buckle yang berasal dari Inggris (1821-1862) dan Le
Play dari Prancis (1806-1888). Dalam karyanya History of
Civilization in England, Buckle meneruskan ajaran-ajaran yang sebelumnya
tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat.
Mazhab Organis dan Evolusiuner
Mazhab Organis dan Evolusiuner
Herbert
Spencer adalah orang pertama-tama menulis tentang masyarakat atas dasar data
empiris yang kongkret. Dia telah memberikan suatu model kongkret yang secara
sadar maupun tidak telah diikuti oleh sosiolog setelah dia. Suatu
organisme menurut Spencer , akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks
dan dengan adanya diferensiasi antara bagian-bagiannya. Spencer ingin
membuktikan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industry secara
intern tidak stabil karena terlibat pertentangan-pertentangan diantara mereka
sendiri. Selanjutnya dia berpendapat bahwa masyarakat industry yang telah
terdiferensiasi dengan mantap, aka nada suatu stabilitas yang menuju pada
kehidupan yang damai
Ajaran Spencer berpengaruh besar sekali terutama di
Amerika Serikat. Salah satunya W.G Summer (1840-1910)
salah satu hasil karyanya adalah Folkway. Folkway dimaksudkan dengan
kebiasaan-kebiasaan social yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat,
yang menjadi bagian dari tradisi. Division of Labor karya Emile
Durkheim termasuk mazhab ini. Durkheim menyatakan bahwa unsure-unsur dalam
masyarakat adalah factor solidaritas. Dia membedakan masyarakat yang memiliki
solidaritas mekanis dan solidaritas organis. Masyarakat dengan solidaritas
mekanis, warga-warga masyarakat belum mempunya diferensiasi dan pembagian
kerja, masyarakat memiliki kepentingan dan kesadaran yang sama.
Masyarakat dengan solidaritas organis, yang merupakan perkembangan dari
masyarakat solidaritas mekanis, telah memiliki pembagian kerja yang ditandai
dengan derajat spealisasi tertentu.
Sebagaimana halnya dengan Spencer dan Durkheim, Ferdinand Tonnies dari Jerman (1855-1936) juga terpengaruh oleh bentuk-bentuk kehidupan social yang lain. Hal yang penting bagi Tonnies adalah bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan dengan sesamanya. Tonnies berpendapat bahwa dasar hungungan tersebut disatu pihak adalah factor perasaan, simpati, pribadi, dan kepentingan bersama. Di pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen sifatnya.
Sebagaimana halnya dengan Spencer dan Durkheim, Ferdinand Tonnies dari Jerman (1855-1936) juga terpengaruh oleh bentuk-bentuk kehidupan social yang lain. Hal yang penting bagi Tonnies adalah bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan dengan sesamanya. Tonnies berpendapat bahwa dasar hungungan tersebut disatu pihak adalah factor perasaan, simpati, pribadi, dan kepentingan bersama. Di pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen sifatnya.
Mazhab Formal
Ahli
piker yang menonjol pada mazhab ini, kebanyakan dari Jerman yang terpengaruh
oleh ajaran-ajaran Immanuel Kant. Georg
Simmel (1858-1918) menyatakan elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan
melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut.
Selanjutnya dia berpendapat bahwa pelbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud
dalam bentuk superioritas, subordinasi, dan konflik. Menurut
Simmel, seseorang menjadi warga masyarakat untuk mengalami proses
individualisasi dan sosialisasi.
Leopold von Wiese (1876-1961) berpendapat bahwa sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antarmanusia tanpa mengkaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah. Alfred Vierkandt (1867-1953) menyatakan bahwa sosiologi menyoroti situasi-situasi mental yang berasal dari hasil perilaku yang timbul sebagai akibat interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat.
Leopold von Wiese (1876-1961) berpendapat bahwa sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antarmanusia tanpa mengkaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah. Alfred Vierkandt (1867-1953) menyatakan bahwa sosiologi menyoroti situasi-situasi mental yang berasal dari hasil perilaku yang timbul sebagai akibat interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat.
4. Mazhab
Psikologi
Gabriel
Tarde (1843-1904) dari perancis. Dia mulai denagnsuatu dugaan atau pandangan
awal bahwa gejala social mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi
antara jiwa-jiwa individu dimana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan –
kepercayaan dan keinginan-keinginan. Keinginan utama Tarde adalah berusaha
untuk menjelaskan gejala-gejala social di dalam kerangka reaksi-reaksi psikis
seseorang. Salah satu sosiolog dari Amerika, Richard Horton Cooley (1864-1926)
menyatakan bahwa individu dan masyarakat saling melengkapi, dimana individu
hanya akan menemukan bentuknya di dalam masyarakat.
Di
Inggris yang terkenal adalah L.T Hobhouse (1864-1929) yang sangat tertarik pada
konsep-konsep pembangunan dan perubahan social. Dia menolak penerapan
prisip-prinsip biologis terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan etika
merupakan criteria yang diperlukan untuk mengukur perubahan social.
5. Mazhab
Ekonomi
Di mazhab ini akan dikemukakan ajaran-ajaran dari Karl
Marx (1818-1883) dan Max Webber (1864-1920). Marx telah mempergunakan
metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori tentang
perubahan yang menunjukan perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan dimana
ada keadilan social. Menurut Marx, selama masyarakat masih terbagi atas
kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan
dan kekayaan
Webber menyatakan bahwa bentuk organisasi social harus diteliti menurut prilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan warga-warga lainnya.
Webber menyatakan bahwa bentuk organisasi social harus diteliti menurut prilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan warga-warga lainnya.
6. Mazhab
Hukum
Durkheim
menaruh perhatian yang besar tehadap hukum yang dihubungkannya dengan
jenis-jenis solidaritas yang terdapat di masyarakat. Hukum menurut Durkheim
adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat-ringannya tergantung pada
pelanggaran, anggapan-anggan serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya
suatu tindakan. Tujuan kaidah-kaidah hukum ini adalah untuk mengemablikan
keadaan pada situasi semula, sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat
dilanggarnya kaidah hukum.
Max Webber yang mempunyai latar belakang prndidikan hukum
dapat dimasukan dalam mazhab ini. Dia telah mempelajari pengaruh politik, agama
dan ekonomi terhadap perkembangan hukum. Disamping itu , dia juga menyoroti
pengaruh para cendikiawan hukum, praktikus hukum, dan para hororatioren terhadap
perkembangan hukum. Bagi Webber hukum rasional dan formal merupakan dasar bagi
suatu Negara modern.
Konsep
budaya hukum di perkenalkan di Amerikan pada tahun60-an oleh Lawrence M.
Friedmann lewat tulisannya yang berjudul “Legal Culture and Social”. Menurut
Lev, konsepsi budaya hukum menujuk pada nilai-nilai yang berkaitan dengan hukum
(substantif) dan proses hukum (hukum ajektif). Budaya hukum pada
hakikatnya mencakup 2 komponen pokok yang saling berkaitan, yakni nilai-nilai
hukum substantif dan nilai-nilai hukum ajektif. Nilai-nilai hukum hukum
substantif beisikan asumsi-asumsi fundamental mengenai distribusi dan pengunaan
sumber-sumber di dalam masyarakat, hal-hal yang secara social dianggap salah
atau benar. Nilai-nilai hukum ajektif mencakup sarana pengaturan social maupun
pengelolaan konflik yang terjadi dalam masyarakat yang bersangkutan.
Di dalam perkembangan selanjutnya Lev memperkenalkan konsepsi system hukum yang mencakup struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum. Struktur hukum merupakan suatu wadah, kerangka maupun system hukum. yakni susunan daripada unsure-unsur system hukum yang bersangkutan. Substansi hukum mencakup norma-norma atau kaidah mengenai patokan prilaku yang pantas dan prosesnya. Budaya hukum mencakup segala macam gagasan, sikap, kepercayaan harapan maupun pendapat-pendapat mengenai hukum.
Pada dasarnya terdapat dua jenis cara kerja atau metode,
yaitu metode kualitatif dan metode kuantitatif. Metode kualitatif mengutamakan
bahan yang sukar dapat di ukur dengan angka-angka atai denganukuran lain yang
bersifat eksak, walaupun bahan-bahan tersebut terdapat dengan nyata di dalam
masyarakat. Di dalam metode Kualitatif termasuk metode historis dan
metode komparatif. Metode historis menggunakan analisis
atas peristiwa-peristiwa masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum.
Metode komparatif mementingkan perbandingan antara bermacam-macam masyarakar
berserta bidang-bidangnya untuk memperoleh perbedaan-perbedaan dan
persamaan-persamaan serta sebab-sebabnya.
Metode
kuantitatif mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga
gejala-gejala yang di teliti dapat diukur menggunakan scalar-skalar, indeks,
tabel dan formula-formula yang semuanya menggunakan ilmu pasti atau matematika.
Yang termasuk metode kuntitatif adalah metode ststistik
yang bertujuan untuk menelaah gejala-gejala social secara matematis.
Disamping metode-metode diatas, metode sosiologi lainnya berdasarkan penjenisan antara metode induktif yang mempelajari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlakudalam lapang yang lebih luas, dan metode deduktif yang mempergunakan proses sebaliknya, yaitu mulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku secara umum untuk kemudian dipelajari dalam keadaan khusus.
Disamping metode-metode diatas, metode sosiologi lainnya berdasarkan penjenisan antara metode induktif yang mempelajari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlakudalam lapang yang lebih luas, dan metode deduktif yang mempergunakan proses sebaliknya, yaitu mulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku secara umum untuk kemudian dipelajari dalam keadaan khusus.
TOKOH-TOKOH YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN SOSIOLOGI
1. Auguste Comte (1789-1857)
Auguste Comte, seorang Prancis, merupakan bapak sosiologi
yang pertama-tama member nama pada ilmu tersebut (socius dan logos). Dia
mempunyai anggapan bahwa sosiologi terdiri dari dua bagian pokok,
yaitu social statistic dan social dynamic. Sebagai social
statistic, sosiologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari hubungan timbale
balik antara lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebagai social
dynamic, meneropong bagaimana lembaga-lembaga itu berkembang dan mengalami
perkembangan sepanjang masa. Menurut Comte, masyarakat harus diteliti atas
dasar fakta-fakta objektif dan dia juga menekankan pentingnya
penelitian-penelitian perbandingan antara pelbagai masyarakat yang berlainan.
Hasil karya Comte yang terutama adalah : The Scientific Labors Necerssary for
Reorganization of Society (1822), The Positive Philosophy (6 jilid
1830-1840), Subjective Synthesis (1820-1903).
2. Herbert
Spencer (1820-1903)
Dalam
bukunya The Principles of Sociology ( 3 jilid, 1877), Spencer
menguraikan materi sosiologi secara rinci dan sistematis. Dia mengatakan bahwa
objek sosiologi yang pokok adalah keluarga, politik,agama,pengendalian social
dan industry. Dia juga menekankan bahwa sosiologi harus menyoroti hubungan timbale
balik antara unsure-unsur masyarakat seprti pengaruh norma-norma atas kehidupan
keluarga, hubungan antara lembaga polotik dan lembaga keagamaan. Hasil karya
yang terkenal lainnya : Social Statistic (1850), Principles of
Psychology (1955), Principles of Biologis (2 jilid, 1864 dan 1961), Principles
of Ethics (1893)
3. Emile Durkheim (1858-1917)
Menurut
Emile Durkheim, sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan
proses-proses sosial. Dalam majalah sosiologi, ia mengklasifikasikan pembagian sosiologi
atas tujuh seksi, yaitu: Sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan
kelompok manusia, Sosiologi agama, Sosiologi hukum dan moral yang mencakup
organisasi politik, organisasi social, perkawinan dan keluarga, Sosiologi
tentang kejahatan, Sosiologi ekonomi yang mencakup ukuran-ukuran penelitian dan
kelompok kerja, Demografi yang mencakup masyarakat pedesaan dan perkotaan, Sosiologi
estetika
Hasil
karyanya yang terkemuka diantaranya : The Social Division of Labor (1893),
The Rules of Sociological Method (1895), The Elementary Forms of
Religious (1912)
4. Max
Webber(1864-1920)
Max
Webber, seorang Jerman, berusaha memberikan pengertian mengenai perilaku
manusia dan sekaligus menelaah sebab-sebab terjadinya interaksi social. Max
juga terkenal dengan teori ideal typus, yaitu merupakan suatu konstruksi dalam
pikiran seorang peneliti yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis
gejala-gejala dalam masyarakat.
Karya
yang ditulisnya antara lain : The History of Trading Companies During the Middle
Ages (disertasi,1889), Economy and Society (1920), Collected Essays
on Sociology of Region (3 jilid, 1921), Collected Essays on Sociology and
Social Problems (1924), From Max Webber : Essays in Sociology (1946),
The Theori of Social and Economic Organization (1947), Alex Webber on The
Methodology of Social Sciences (1949)
5. Charles
Horton Cooley (1864-1929)
Seorang
Amerika, Charles Horton Cooley, mengembangkan konsepsi mengenai hubungan
timbale balik dan hubungan yang tidak terpisah antara individu dengan
masyarakat. Coooley dalam mengemukakan teorinya terpengaruh aliran romantic
yang mengidamkan kehidupan bersama, rukun, damai, sebagaimana dijumpai pada
masyarakat-masyarakat yang masih bersahaja.
Hasil-hasil
karyanya : Human Nature and Social Order (3 jilid,1902), Social
Organization (1909), Social Process (1918).
6. Pierre
Guillaurne Frederic Le Play (1806-1882)
Le Play mengenalkan suatu metode tertentu di dalam
meneliti dan menganalisis gejala-gejala social, yaitu dengan jalan mengadakan
observasi terhadap fakta-fakta social dan analisis induktif. Kemudian
ia juga menggunakan metode case study dalam penelitian-penelitian social.
Penelitian-penelitiannya terhadap masyarakat menghasilkan dalil bahwa
lingkungan geografis menentukan jenis pekerjaan dan hal ini mempengaruhi
organisasi ekonomi, keluarga, serta lembaga-lembaga lainnya.
Karangan-karangan
yang pernah di buatnya: European Worker (1855), Social Reform in
France (1864), The Organization of The Family (1871), The
Organization of Labor (1872).
7. Ferdinand
Tonnies
Ferdinand Tonnies terkenal dengan teorinya mengenai
Gemeinschaft dan Gesellschaft sebagai dua bentuk yang menyertai perkembangan
kelompok-kelompok social. Gemeinschaft (paguyuban) adalah bentuk kehidupan
bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan
bersifat ilmiah serta bersifat kekal. Gasellschaft (patembayan) merupakan bentuk
kehidupan bersama yang merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya
dalam jangka waktu yang pendek.
Hasil
karyanya antara lain : Gemeinschaft und Gesellschaft (1887), Sociological
Studies and Criticism (3 jilid, 1952), Introduction to Sociology (1937)
dan lain-lain.
8. Leopold
von Wiese (1876-1949)
Von
Wiese, seorang jerman, menganggap sosiologi sebagai ilmu pengegtahuan empiris
yang berdiri sendiri. Objek sosiologi adalah penelitian terhadap hubungan
antarmanusia yang merupakan kenyataan social. Jadi, menurutnya, objek khusus
ilmu sosiologi adalah interaksi social atau proses social. Penelitian
selanjutnya dilakukan terhadap struktur social yang merupakan saluran dari
hubungan antar manusia.
Hasil-hasil
karyanya adalah antara lain : The Basis of Sosiologi : A critical examination
of Herbert spencer’s Synthetic Philosophy(1906), General Sosiology, jilid
I Social Relations (1924); dan jilid II, Social Forms (1929), Systematic
Sosiology (bersama dengan Howard Becker,1932), Sosiology of Social
Relation (1940).
9. Alfred
Vierkandt (1867-1953)
Pada
permulaannya Alfred menganggap sosiologi harus mempelajari sejarah kebudayaan. Kemudian, ia menyatakan bahwa sosiologi terutama
mempelajari interaksi dan hasi interaksi tersebut. Masyarakat merupakan
himpunan interaksi-interaksi social, sehingga sosiologi bertugas untuk
mengkontruksikan teori-teori tentang masyarakat dan kebudayaan.
Hasil-hasil
karyanya adalah : Primitive and Civilized (1896), Inertia in Culture
Change (1908), Theory of Society; Main Problems of Philosophical
Sociology (1922), Dictionary of Sociology (1931), Family People and
State in their Social Life (1936)
10. Lester
Frank Ward (1841-1913)
Ward
merupakan salah satu pelopor sosiologi di Amerika. Tujuan utamanya adalah
membentuk suatu system sosiologi yang akan menyempurnakan kesejahteraan umum
manusia. Menurutnya sosiologi bertujuan menetili kemejuan-kemajuan manusia. Ia
membedakan antara pure sociology (sosiologi murni) yang meneliti asal dan
perkembangan gejala-gejala social dan applied sociology (sosiologi terapan)
yang khusus mempelajari perubahan-perubahan dinamis dalam masyarakat karena
usaha-usaha manusia.
Hasil
karyanya adalah : Dynamic Society (1883), Psychic Factors of
Civilization (1893), Pure Sociology (1903)
11. Vilfredo
Pareto (1848-1923)
Teori
Pareto didasarkan pada observasi terhadap tindakan-tindakan, eksperimen
terhadap fakta-fakta dan rumus-rumus matematis. Menurut dia, masyarakat
merupakan system kekuatan yang seimbang dan keseimbangan tersebut tergantung
pada cirri-ciri tingkah laku dan tindakan-tindakan manusia dan
tindakan-tindakan manusia tergantung dari keinginan-keinginan serta dorongan-dorongan
dari dalam dirinya. Buku yang pernah ditulisnya antara lain Treatisme on
General Sociology (3 jilid,1917), yang diterjemahkan ke bahasa Inggris
dengan judul The Mind and Society.
12. Georg
Simmel (1858-1918)
Menurut
Georg Simmel, sosiologi merupakan ilmu pengtahuan khusus, yaitu satu-satunya
ilmu pengetahuan analitis yang abstrak diantara semua ilmu pengetahuan
kemasyarakatan. Masyarakat
merupakan suatu proses yang berjalan dan berkembang terus. Masyarakat ada
dimana individu mengadakan interaksi dengan indiviu-individu lainnya.
hasil
katya-karyanya adalah : Concering Social Differentiation (1890), Sociology,
Studies of the Forms of Socialization (1908), Basic Problems of
Sociology (1917), Conflic of Modern Culture (1918).
13. William
Graham Summer (1840-1910)
Sistem
sosiologi Summer didasarkan pada konsep in-group dan out-group. Masyarakat
merupakan peleburan dari kelompok-kelompok social. Kebiasaan dan tata kelakuan
merupakan petunjuk-petunjuk bagaimana harus memperlakukan warga-warga
sekelompok, maupun warga-warga dari kelompok lainnya.
hasil
karyanya misalnya : Collected Essays on Political and Science (1885), What
Social Classes Owe to Folksway (1907), Selected Essays of WilliamGraham
Summer (1924), The Science of Sociology (dengan A.C Keller, 1927), Essays
of William Graham Summer (2 jilid, 1934).
14. Robert
Ezra Park (1864-1944)
Pokok
ajaran Robert Ezra Park adalah suatu pendapat yang menyatakan bahwa sosiologi
meneliti masyarakat setempat dari sudut hubungan antarmanusia. Namanya terkenal
karena telah mengarang sebuah buku (bersama Burgess) yang berjudul
: Introduction to The Science of Sociology tahun 1921.
Hasil
karya lainnya : Race and Culture (1950), Old World Traits
Transplanted (bersama H.A Miller, 1921).
15. Karl
Mannheim (1893-1947)
Mannheim
telah banyak menyumbangkan pikirannya bagi perkembangan sosiologi. Antara lain
di peloporinya satu cabang sosiologi, yang dinamakan sosiologi pengetahuan,
yang khusus menelaah hubungan antara masyarakat dengan pengetahuan. Kemudian
teorinya yang sangat terkenal adalah mengenai krisis.
Hasil-hasil
karya dari Karl Mannheim yang terkenal antaralain : Ideology and
Utopia (1929), Man and Society in an Age of Reconstruction (1940), Diagnosis
of our Time (1943).
Comments
Post a Comment